Artis inisial R Terlibat Kasus Rafael Alun

PELUANGUSAHA, SETIAWAN ICHLAS – Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan akan mengkonfirmasi dugaan peran artis dengan inisial R yang disebut-sebut terlibat dalam kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa KPK akan memastikan terlebih dulu identitas artis yang dilaporkan tersebut.

“Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya,” ujar Asep di kantornya Jakarta, Kamis (31 Maret 2023).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan memastikan apakah laporan artis berinisial R itu sudah ada apa belum. Ia mengatakan bahwa KPK terbuka terhadap informasi terkait kasus korupsi.

“Setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut,” katanya.

Terkait Keterlibatan Artis R

Dugaan R itu pertama kali diungkap oleh Indonesia Audit Watch. Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, pihaknya menyampaikan informasi terkait keterlibatan artis tersebut ke KPK. Iskandar menduga artis berinisial R dan Rafael terlibat dalam bisnis bernilai miliaran rupiah.

KPK sebelumnya mengumumkan telah menetapkan Rafael sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah tersebut. Mantan Dirjen Pajak tersebut diduga menerima uang terkait pemeriksaan wajib pajak periode 2011-2023.

Awal Mula Terungkapnya Kasus Rafael Alun

Kasus Rafael Alun Trisambodo muncul berkat ulah putranya Mario Dandy Satrio. Dia bersalah karena menganiaya seorang remaja berusia 17 tahun. Mario juga sering memamerkan barang-barang milik orang tuanya berupa sepeda motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.

Setelah ditelusuri, kedua kendaraan tersebut tidak masuk dalam laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael ke KPK. Rafael mengatakan dia memiliki aset senilai Rp 56,7 miliar, yang dinilai tidak wajar bagi pejabat eselon III.

Akhirnya Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara. Mereka mengaku sudah mengirimkan Laporan Hasil Analisa (LHA) tentang transaksi mencurigakan Rafael senilai Rp 500 miliar ke penegak hukum sejak 2012.

KPK juga menelusuri laporan PPATK itu dan akhirnya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka. Setelah Rafael, beberapa pejabat negara lain juga ikut menjadi sorotan, karena gaya hidupnya yang mewah. KPK juga memeriksa beberapa rekan Rafael dari Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar.

Baca artikel lebih banyak penulis Setiawan Ichlas

Related posts

Tips Membuka Usaha Toko Aksesoris yang Sukses

Membaca Peluang Usaha Abad 20

Belajar Fundamental Saham untuk Pemula