Beranda » KPU Diminta Menata Daerah Pemilihan Superman

KPU Diminta Menata Daerah Pemilihan Superman

by peluangusahaterbaru
0 comment
daerah pemilihan atau dapil pemilu 2024 - setiawan ichlas

Peluangusahaterbaru Setiawan Ichlas – JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU RI untuk segera menata ulang Daerah Pemilihan (Dapil) DPR yang menggabungkan wilayah berjauhan atau “dapil Superman”. Dapil tersebut terdapat di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

Fadli Ramadhanil selaku Manajer Program Perludem menjelaskan bahwa KPU tidak perlu merombak total 80 dapil yang sudah digunakan dalam Pemilu 2019. Namun, KPU hanya cukup menata kembali dapil-dapil yang tidak memenuhi prinsip-prinsip dasar penyusunan dapil sebagaimana termaktub dalam Pasal 185 UU Pemilu.

Terdapat Dua Dapil yang Belum Memenuhi Prinsip Interitas Wilayah

Berdasarkan dari penilaian awal Perludem, sedikitnya terdapat dua dapil yang belum memenuhi prinsip integritas wilayah. Pertama adalah Dapil Jawa Barat III karena menggabungkan dua wilayah yakni Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur. Padahal kedua wilayah tersebut telah dibatasi oleh Kabupaten Bogor secara sempurna yang masuk Dapil Jabar V.

Kedua adalah Dapil Kalimantan Selatan II dimana terdapat penggabungan dari Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tanah Laut. Padahal Kota Banjarmasin sendiri dikelilingi oleh sejumlah kabupaten yang justru masuk ke Dapil Kalsel I.

“Itu beberapa contoh dapil yang meloncat atau tidak berada di cakup wilayah yang sama. Dua dapil itu harus ditata ulang oleh KPU,” ujar Fadli pada Kamis, (29 Desember 2022).

Fadli juga meminta kepada KPU RI untuk lebih memperhatikan prinsip proporsionalitas dalam menata dapil DPR untuk Pemilu 2024. Pasalnya, dalam desain dapil Pemilu 2029, hanya terdapat 17 provinsi yang jumlah penduduknya berimbang dengan jumlah alokasi kursi DPR. Sedangkan untuk belasan provinsi lain masih kekurangan kursi (under represented) dan bahkan ada yang kelebihan jatah kursi (over represented).

Baca artikel lebih banyak penulis Setiawan Ichlas

Dirinya mengungkapkan, contoh provinsi yang under represented merupakan Jawa Barat, sedangkan untuk yang over represented adalah Sulawesi Selatan.

Fadli juga menjelaskan tentang pengubahan alokasi kursi DPR untuk setiap dapil ini tidak akan mengubah total jumlah kursi. Karena, jumlah total kursi DPR sudah dikunci dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu, yakni sebanyak 580 kursi.

“Yang akan berubah itu alokasi kursi per daerah pemilihan saja,” katanya.

Lantaran aka nada perubahan alokasi kursi dan perombakan komposisi wilayah di sejumlah dapil, Fadli meminta KPU agar melaksanakan penataan ini dengan independent. KPU diharap untuk tidak terpengaruh oleh kepentingan partai politik.

“Ini ujian bagi KPU terkait kemandirian lembaga penyelenggara pemilu,” ujarnya.

KPU juga diberikan kewenangan untuk menata dapil dan alokasi kursi DPR dan DPRD provinsi sejak Selasa, (20 Desember 2022) lalu. Kewenangan tersebut diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 88/PUU-XX/2022. Dimana, kewenangan tersebut sebelumnya ada di tangan DPR.

KPU RI menyatakan akan segera menata dapil dan alokasi kursi, sehari setelah mendapat kewenangan tersebut. Gambaran komposisi dapil tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir bulan Desember ini. Sebelum komposisi dapil itu ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU), KPU RI akan lebih dulu meminta masukan dari public, DPR serta Pemerintah

Baca artikel lebih banyak penulis Setiawan Ichlas

You may also like

Leave a Comment

Setiawan Ichlas adalah Pria kelahiran  Musi Rawas ,13 September 1972 di Kota Palembang.

@2022 – All Right Reserved. Designed and Developed Setiawan Ichlas