Beranda » Polisi Tidak Hadirkan Agnes Pada Rekonstruksi Mario Dandy

Polisi Tidak Hadirkan Agnes Pada Rekonstruksi Mario Dandy

by peluangusahaterbaru
0 comment
Polisi Tidak Hadirkan Agnes Pada Rekonstruksi Mario Dandy - Peluang Usaha Terbaru Setiawan Ichlas

JAKARTA, PELUANGUSAHATERBARU SETIAWAN ICHLAS – Polisi Tidak Hadirkan Agnes Pada Rekonstruksi Mario Dandy, Dalam rekonstruksi ulang kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) Polda Metro Jaya terlihat tidak menghadirkan pelaku anak berinisial AG (15). Sementara itu, kedua tersangka lain, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian (19) dipastikan hadir.

Proses rekonstruksi rencananya akan dilakukan pada Jumat (10 Maret 2023) siang. Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa alasan AG tidak dihadirkan karena masih dibawah umur.

Dengan demikian, dalam rekonstruksi kasus penganiayaan di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kemungkinan besar AG akan digantikan oleh seorang pemeran pengganti.

“Terkait sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” kata Trunoyudo kepada awak media, Jumat (10 Maret 2023).

Proses Rekonstruksi

Polisi Tidak Hadirkan Agnes, Tim penyidik ​​Polda Metro Jaya bersama kedua tersangka Mario dan Shane Lukas tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 13.10 WIB. Setelah sampai di TKP, penyidik ​​langsung berkumpul di depan rumah yang menjadi lokasi penganiayaan.

Sebuah mobil Jeep Rubicon dengan nopol B 120 DEN terparkir di depan sebuah rumah putih berlantai tiga. Kendaraan tersebut dikendarai Mario saat kasus penganiayaan.

Sebelumnya Polisi Tidak Hadirkan Agnes, Polda Metro Jaya menunda proses rekonstruksi kasus penganiayaan David karena beberapa alasan. Ada juga alasan teknis mengapa beberapa saksi dalam kasus ini tidak bisa hadir.

“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan, sementara kami pending,” kata Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (9 Maret 2023).

Seharusnya, rekonstruksi penganiayaan berat anak seorang mantan pejabat pajak dilaksanakan pada hari ini. Namun, karena beberapa faktor yang disebut Hengki, rekonstruksi itu ditunda. Akhirnya rekonstruksi akan dilakukan pada Jumat siang ini.

“Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi,” kata Hengki.

Polisi Tidak Hadirkan Agnes Pada Rekonstruksi Mario Dandy, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan, baik orang tua korban maupun keluarga korban tidak dapat ikut serta dalam rekonstruksi kasus tersebut. Namun, pihak kuasa hukum akan hadir mewakili keluarga korban dalam proses rekonstruksi tersebut.

“Dari pihak David akan hadir diwakili kuasa hukum. Beliau (orang tua David) tidak mau meninggalkan David di rumah sakit,” ujar Mellisa.

Baca artikel lebih banyak Setiawan Ichlas

You may also like

Leave a Comment

Setiawan Ichlas adalah Pria kelahiran  Musi Rawas ,13 September 1972 di Kota Palembang.

@2022 – All Right Reserved. Designed and Developed Setiawan Ichlas