Sri Mulyani Ingin Klub Motor Pegawai Pajak Dibubarkan

JAKARTA, PELUANGUSAHATERBARU OLEH SETIAWAN ICHLAS – Sri Mulyani Ingin Klub Motor Pegawai Pajak Dibubarkan kasus penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak (DJP) merebak di mana-mana. Jika tadinya fokus pada gaya hidup hedonistik keluarga pejabat DJP, kini giliran hobi para pegawai pajak yang disorot.

Salah satu yang kena getahnya adalah klub motor Belasting Rijder yang merupakan tempat berkumpulnya para pecinta motor pegawai DJP.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan memerintahkan agar klub motor Belasting Rijder segera dibubarkan. Sri Mulyani mengaku akan terus memantau situasi setelah terungkapnya gaya hidup mewah oleh para pegawai pajak. Jika hal ini terus berlanjut, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi DJP.

“Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” ujar Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, Minggu (26 Februari 2023).

Melihat klub motor dengan unggahan kendaraan mewah, seperti diungkapkan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani meminta jajarannya untuk menjelaskan kepada publik asal usul kekayaannya.

“Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” kata Sri Mulyani.

Minta Belasting Rijder Dibubarkan

Selain meminta Dirjen Pajak mengklarifikasi hal tersebut kepada masyarakat, Sri Mulyani juga memerintahkan agar Klub Motor Belasting Rijder dibubarkan karena diduga mencerminkan gaya hidup berlebihan oleh para pegawai pajak.

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan bahwa meskipun moge atau aset lainnya didapatkan secara halal sekalipun, sebagai PNS DJP, sebaiknya barang-barang mewah tersebut tidak ditunjukkan kepada masyarakat yang jadi pembayar pajak.

“Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” kata Sri Mulyani.

Ia berulang kali menegaskan Motor Pegawai Pajak Dibubarkan, pegawai DJP dan keluarganya tidak boleh memperlihatkan gaya hidup mewah karena dapat mencederai masyarakat yang menggajinya dengan nominal yang sangat tinggi.

“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Baca artikel lebih banyak penulis Setiawan Ichlas

Related posts

Strategi Pemasaran Efektif untuk Meningkatkan Omzet Usaha Anda

Tips Sukses Menjalankan Usaha Kuliner dengan Konsep Unik

Peluang Usaha di Bidang Pendidikan yang Menjanjikan di Masa Depan